Bisnis.com, JAKARTA – Perusahaan tambang Grup Harita PT Cita Mineral Investindo Tbk. (CITA) melakukan penjualan aset kepada perusahaan afiliasi sebagai buntut dari adanya pelarangan eskpor bauksit yang mulai diberlakukan sejak Juni 2023. Direktur Cita Mineral Investindo Yusak Lumba Pardede mengatakan perseroan menjual aset tetap berupa alat berat, kendaraan, mesin dan peralatan, serta barang persedian berupa spare part kepada perusahaan afiliasi yakni PT Marina Bara Lestari, PT Lima Srikandi Jaya, dan PT Mitra Kemakmuran Line. Transkasi ini dilakukan pada 20 Desember 2023. “Aset tetap yang dijual tersebut berlokasi di site perseroan di Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Nilai transaksinya Rp13,12 miliar,” kata Yusak dalam keterbukaan informasi, dikutip Selasa (26/12/2023). Yusak menegaskan alasan di balik transaksi penjualan aset tetap ini adalah upaya efisiensi dan optimalisasi kinerja sehubungan dengan adanya pelarangan ekspor bauksit yang berlaku sejak Juni 2023. Perseroan berharap penjualan aset dapat memberikan nilai tambah di masa mendatang.
Yusak menegaskan alasan di balik transaksi penjualan aset tetap ini adalah upaya efisiensi dan optimalisasi kinerja sehubungan dengan adanya pelarangan ekspor bauksit yang berlaku sejak Juni 2023. Perseroan berharap penjualan aset dapat memberikan nilai tambah di masa mendatang.