" Integrity, Professional, Independent "
Your Trusted Partner
Selama lebih dari tiga dekade, IDR telah menjadi mitra terpercaya dalam penilaian aset dan bisnis serta berbagai layanan konsultansi lainnya
Registered Property & Business Valuer
Wilayah Kerja Seluruh Indonesia
Izin Usaha KJPP No. 2.13.0118
Adhitya Anindito, S.I.Kom., S.H., M.M., MAPPI (Cert.)
Pemimpin Rekan/ Managing Partner
Pesan Pemimpin Rekan
Profesi Penilai di Indonesia awalnya berkembang pada zaman penjajahan dengan dibentuknya profesi penilaian fisikal yang tugas utamanya adalah menentukan dasar pengenaan pajak bumi pada saat itu. Namun seiring dengan perkembangan zaman dan pertumbuhan ekonomi Indonesia dan semakin meningkatnya pengguna jasa penilai di tanah air, profesi penilai berkembang menjadi sebuah profesi yang memiliki kedudukan fungsi tersendiri pada kalangan pengguna jasa.
Profesi Penilai semakin berperan penting dalam berbagai aspek perekonomian dan pembangunan negara, seperti kepentingan penjaminan, tindakan korporasi di pasar modal, pelaporan keuangan, dalam rangka pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum dan terdapat sejumlah kepentingan lainnya.
Kantor Jasa Penilai Publik Iskandar dan Rekan (IDR) sebagai Badan Usaha di bidang jasa penilaian yang berkon tribusi untuk perekonomian negara Republik Indonesia. Dalam memberikan jasa penilaian, IDR selalu berpegang pada Kode Etik Penilaian Indonesia (KEPI) dan Standar Penilaian Indonesia (SPI) serta peraturan perundang -undangan yang berlaku.
Izin Usaha Kantor Jasa Penilai Publik Iskandar dan Rekan dari Menteri Keuangan KMKN Nomor 772/KM.1/2013 Nomor Izin 2.13.0118, Tanggal 12 November 2013.
Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak No. PEM-01118/WPJ.20/KP.0903/2011, Tanggal 25 Februari 2011.
Surat Efektif di Otoritas Jasa Keuangan(OJK) Kantor Jasa Penilai Publik Iskandar dan Rekan No. S-774/PM.25/2013, Tanggak 27 November 2013.
Surat Keterangan Terdaftar di Direktorat Jenderal Pajak No. PEM01061/WPJ.20/KP.0903/2008 25 Februari 2011 dan Nomor Pokok Wajib Pajak No. 02.748.217.3-008.000.
Nomor Induk Berusaha Berbasis Risiko Persekutuan Perdata Kantor Jasa Penilai Publik Iskandar dan Rekan No. 0220008351503 yang diterbitkan pada Tanggal 17 Maret 2022.
News
Harita Nickel (NCKL) Akuisisi Tambang Baru, Cadangan Nikel Bertambah
Emiten nikel Grup Harita PT Trimegah Bangun Persada Tbk. (NCKL) mengakuisisi PT Gane Tambang Sentosa dengan nilai transaksi sebesar Rp7,9
CLEO Akan Caplok Distributor Air Kemasan Milik Hermanto Tanoko Rp180 M
Perusahaan air minum dalam kemasan PT Sariguna Primatirta Tbk (CLEO) berencana untuk melakukan pembelian saham PT Sentralsari Primasentosa (SPS) senilai
Wijaya Karya (WIKA) Akuisisi Produsen Motor Listrik Gesits
JAKARTA – Entitas usaha PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA), PT Wijaya Karya Industri & Konstruksi (WIKON) mengambilalih seluruh saham
Notable Clients
Contact Us
Form Email
Konsultasikan Kebutuhan Anda
Kami siap membantu Anda dalam penilaian aset dan bisnis. Dengan pengalaman lebih dari tiga dekade, kami telah menjadi mitra terpercaya dalam penilaian properti & bisnis, studi kelayakan usaha, dan pengembangan bisnis.